Adapun izin pemakaian tanah tersebut berakhir pada 30 November 2007.
Setelah itu pada 2008, Yayasan Margasatwa Tamansari belum membayar uang sewa maupun tunggakan yang berpotensi merugikan daerah hingga pada saat ini.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2