bukamata.id – Sidang praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon oleh Polda Jabar memasuki hari ketiga.
Kali ini, persidangan masuk agenda pembuktian dari pihak Pegi Setiawan. Sidang sendiri berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (3/7/2024).
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim kuasa hukum Pegi Setiawan bersama keluarga sudah hadir sejak pukul 08:00 WIB. Sementara tim kuasa hukum Polda Jabar terlihat pukul 08:30 WIB.
Perwakilan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, ada lima saksi yang rencananya akan dihadirkan dalam persidangan kali ini.
“Rencananya hari ini ada 5 saksi dan diantaranya yaitu Dede Kurniawan dan Suharsono alias Bondol,” ucap Toni ditemui di PN Bandung.
Toni menjelaskan, Suharsono alias Bondol merupakan kerabat Pegi Setiawan yang sama-sama bekerja di Bandung pada 2016 silam.
“Seperti yang dulu pernah disampaikan bahwa ia temen kerjanya Pegi Setiawan, berangkat ke Bandung waktu itu tanggal 21 Agustus 2016. Ditelpon oleh Pegi Setiawan ‘Kang Bondol nganggur kan? Kalau nganggur ayo kerja, di sini juga ada Suparman (paman Pegi Setiawan),” katanya.
“Kemudian setelah dia pertimbangkan maulah kerja, berangkatlah tanggal 21 Agustus 2016. Kerja di rumahnya Pak Agus, dengan mandornya itu bapaknya Pegi Setiawan sendiri Rudi Irawan,” tambahnya.
Setelah bekerja kurang lebih seminggu, kata Toni, Bondol ini merasa tidak betah. Pada 28 Agustus 2016, Bondol memutuskan untuk pulang.
“27 Agustus 2016 jam 8 malam Bondol pulang. Pada saat Bondol pulang itu diantar dari bedeng di Sakasiat Bandung menuju angkot oleh Pegi Setiawan, Robby Setiawan (adiknya) dan oleh Ibnu,” ungkapnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini