Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan lainnya, Sugiyanti Iriani mengaku kecewa, dengan Prof Agus Surono yang hadir sebagai saksi ahli dalam persidangan ini.
“Kita kecewa, semua yang dia katakan itu saya catat. Tapi dia selalu mengatakan ‘itu sudah dijawab, itu sudah dijawab’, kalau seperti itu kan bukan ahli, kalau ahli itu ya jawab saja, karena kita pun mendapatkan ilmu dari jawaban dia,” kata Sugiyanti.
Sebab menurutnya, setiap jawaban ataupun keterangan yang diberikan saksi ahli dalam persidangan menjadi bahan catatan untuk pihaknya.
“Kesaksian ahli itu adalah ilmu buat kita, jadi kita pertanyakan apapun dan kita tau sebenernya pendapat ahli itu seperti apa, karena dia kan ahli pidana dan ahli hukum acara pidana, berarti dia kan tau segalanya. Maka kita tanyakan apa yang berhubungan dengan KUHP dan KUHAP, agar kita pun mendapatkan ilmu,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini