“Peran seorang dokter forensik bisa digunakan oleh kepolisian dalam memberikan pendapat ahlinya terkait dengan apa yang saya katakan tadi itu,” lanjutnya.
Oleh karena itu, hasil yang ada dalam visum et repertum tersebut dapat digunakan untuk mendapatkan alat bukti lain atau mendapatkan kesesuaian antara alat bukti yang sudah ada dengan luka pada tubuh korban.
“Dan juga bisa mengupayakan suatu rekonstruksi peristiwa apakah peristiwa itu memang seperti yang diduga atau ada hal yang lain yang perlu dipikirkan,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2