bukamata.id – Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad menyoroti terkait maraknya kasus perundungan di lingkungan pendidikan yang tak jarang menimbulkan korban jiwa.
Syarief mengatakan, perundungan memang menjadi masalah serius yang sedang dihadapi oleh pemerintah di dunia termasuk Indonesia.
Programme for International Student Assessment (PISA) mencatat, Indonesia menjadi negara peringkat lima di dunia dengan kasus perundungan terbanyak pada tahun 2018.
Kemudian di wilayah Asia Tenggara, Indonesia menduduki peringkat ketiga dengan kasus perundungan terbanyak setalah Filipina dan Brunei.
“Terakhir ada kasus yang memicu kemarahan publik. Di Surabaya, ada siswa yang diminta sujud dan menggonggong di hadapan orang tua dari siswa sekolah lain. Itu ada gurunya menyaksikan dan terjadi di sekolah,” ucap Syarief dalam keterangannya, Jumat (29/11/2024).
Dari sisi regulasi, kata Syarief, Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan sudah cukup efektif.
Namun, Syarief menilai penanganan perundungan di sekolah tidak dapat diseleasikan di internal saja. Sebab, dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2019, kasus perundungan masih cenderung tinggi.
Kasus perundungan di tingkat SD 39 persen, 22 persen terjadi di tingkat 22 persen, dan 39 persen terjadi di tingkat SMA.
Merujuk pada data tersebut, kasus perundungan yang paling tinggi dari guru atau kepala sekolah ke peserta didik sebanyak 44 persen.
Kemudian, dari peserta didik ke peserta didik lain 30 persen, peserta didik ke guru 13 persen, dan orang tua siswa ke guru/peserta didik 13 persen.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini