Bahkan, pihaknya juga sudah memanggil Dikdik untuk dimintai penjelasannya terkait pemasangan APK tersebut. Mengingat, Dikdik sendiri hingga saat ini masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ya sudah saya panggil yang bersangkutan,” ujarnya.
Dicky mengaku, pihaknya telah berulang kali mengingatkan kewajiban ASN untuk menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada 2024.
“Ya sudah berulangkali saya sampaikan bahwa netralitas adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh ASN di Kota Cimahi,” tegasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2