“Silahkan dinilai sendiri, apakah peristiwanya tertangkap tangan atau tidak, apakah dia anggota reserse yang diberi surat perintah atau tidak saya belum pernah menanyakan itu,” katanya.
Kemudian, Farhat Abbas kembali bertanya terkait sayembara yang digelar Susno untuk membuktikan terkait kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
“Bapak melakukan sayembara apabila bisa membuktikan bukti pembunuhan dan pemerkosaan itu, bapak akan kasih hadiah 10 juta, apa alasannya?” tanya Farhat Abbas.
Susno mengaku, sayembara itu dilakukan karena geregetan tidak adanya kejelasan di kasus tersebut. Sebab menurutnya, peristiwa itu telah diputskan sebagai kecelakaan lalu lintas oleh Polres Cirebon Kabupaten.
“Saya gemas. Karena saya sangat menghormati Polres Cirebon Kabupaten sudah dilaksanakan pekerjaannya dengan baik sesuai dengan penyidikan yaitu adanya suatu peristiwa, kemudian peristiwa itu pidana atau bukan, dia simpulkan itu pidana, tapi kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Susno mengatakan, bahwa hingga saat ini putusan dari Polres Cirebon Kabupaten tersebut masih belum dicabut.
“TKP-nya jelas, alat bukti jelas, barang bukti jelas. Masa saya membantah Polres yang sudah memutus demikian. Sampai dengan sekarang keputusan Polres Kabupaten ini belum pernah dicabut sehingga tahu-tahu di Polres Cirebon kota ada pembunuhan,” tuturnya.
“Maka saya bertanya, pertama yang harus kita ketahui adalah sebelum ada peristiwanya atau tidak, saya tanya locus delictinya dan tempus delictinya,” tambahnya.
Susno menyebut, jika tempat yang diduga menjadi lokasi pembunuhan tersebut adalah jembatan atau fly over maka itu masuk kewenangan Polres Cirebon Kabupaten bukan kota.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini