Satgas Pasti, kata Andriani, secara berkala memberantas semua aktivitas keuangan ilegal. Seperti di bulan Juli kemarin, Satgas Pasti telah menutup 5000 lebih rekening karena terindikasi judi online dan lain segala macam nya.
“Jadi kan dia pasti butuh media untuk transfer uang segala macemnya, itu pasti ditutup di situ, karena si judi online itu bentukannya dia harus top up, rekening-rekening yang memang mempermudah akses ini ditutup, terindikasi dia men top up kepada entitas ilegal,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andriani juga menjelaskan terkait cara membedakan pinjol resmi dan ilegal.
Yang pertama yang paling mudah untuk membedakan pinjol itu adalah, harus terdaftar di OJK, kalau misalnya tidak terdaftar di OJK, berarti dia pinjol yang ilegal.
“Yang kedua, yang resmi hanya bisa diakses camilan kamera, mic, locatian, kalau misalnya udah instal aplikasi pinjol tapi dia aksesnya bisa ke galeri foto terus juga ke seluruh kontak, selain camilan berarti itu dia ilegal, karena tidak diperkenankan kalau yang resmi itu hanya bisa camilan,” bebernya.
Kemudian, ketiga, dilihat dari bunga dan juga denda. Kalau bunga yang resmi itu kisarannya itu 0,1 sampai 0,3 persen per hari maksimal.
“Jadi kalau misalnya udah lebih dari situ per hari berarti entitasnya ilegal,” ujarnya.
Yang keempat, pinjol ilegal tidak memiliki saluran pengaduan konsumen dan kantornya juga tidak ada kantor fisik.
“Karena kalau misalnya pinjol yang resmi harus ada kantor fisik, nah biasanya pinjol ilegal itu dia ada mapsnya di google tapi pas di datengin gak ada,” ujarnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini