Angka Kemiskinan Esktrem Kabupaten Sumedang pada tahun 2021 sebesar 2,69 persen dan mengalami peningkatan pada tahun 2022 menjadi 3,11 persen. Salah satu penyebab kenaikan dari angka kemiskinan esktrem ini adalah program penanggulangan kemiskinan yang menyasar langsung kepada masyarakat miskin ekstrem sangat terbatas.
Berdasarkan hasil evaluasi, pada tahun 2023 Pemkab Sumedang menetapkan sasaran miskin ekstrem berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.
Berdasarkan P3KE, fokus prioritas sasaran program penanggulangan kemiskinan dilakukan pemerintah kabupaten, pemerintah desa dan pihak non pemerintah secara kolaboratif dan terintegrasi. Untuk memastikan program penanggulangan kemiskinan berjalan secara kolaboratif dan terintegrasi, maka data P3KE ditanam di e-office desa.
Pemkab Sumedang secara kolaboratif dan terintegrasi bersama pemerintah desa dan pihak non pemerintah melaksanakan tiga strategi mengurangi kemiskinan ekstrem yaitu menurunkan beban pengeluaran masyarakat miskin ekstrem, meningkatkan pendapatan masyarakat miskin ekstrem dan mengurangi wilayah kantung kemiskinan.
Selain program-program rutinan yang dilaksanakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pada tahun 2023 Pemkab Sumedang melakukan optimalisasi program Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah Desa (Sakip Desa) dengan fokus sasaran miskin esktrem dan didukung dengan program KKN Gotong Royong Membangun Desa (GRMD) serta diakselerasi dengan program Pamarentah Sareng Warga Ngawangun Silaturahmi Nguatkeun Kamandirian Lembur (Pasang Sangkur).
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini