bukamata.id – Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengumumkan terkait tarif air minum yang akan berlaku pada 2024 mendatang. Mengingat urusan air di Kabupaten Bandung saat ini dikelola oleh PDAM Tirta Raharja.
Dadang menegaskan, tarif air minum pada tahun depan tidak akan naik. Bahkan keputusannya itu akan diterbitkan melalui surat yang akan segera diterbitkan.
“Tidak akan ada kenaikan tarif air minum untuk tahun 2024. Penetapan akan dilakukan lewat Keputusan Bupati Bandung yang dijadwalkan akan diterbitkan paling lambat pada November 2023 sesuai dengan Permendagri No. 21 Tahun 2020,” kata Dadang Supriatna dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).
Selain itu, Dadang juga akan memberikan keringan bagi masyarakat khususnya para pelanggan PDAM Tirta Raharja. Terlebih fenomena El Nino yang tengah berlangsung sudah memberikan dampak kekeringan yang signifikan terhadap wilayah Kabupaten Bandung.
Kondisi tersebut ditandai dengan menurunnya kapasitas produksi air oleh PDAM Tirta Raharja 30 hingga 60%. Hal itu memengaruhi pelayanan air minum di tiga wilayah pelayanan utama, yakni Wilayah Pelayanan I Soreang, Wilayah Pelayanan II Banjaran, dan Wilayah Pelayanan IV Cimahi.
Oleh karenanya, orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini mengeluarkan Instruksi Bupati Bandung No. 4 Tahun 2023 yang berlaku mulai September 2023. Instruksi tersebut memberikan kompensasi berupa keringanan pembayaran tagihan rekening air minum kepada pelanggan PDAM yang tidak menerima pelayanan air minum secara optimal.
“Saya juga menginstruksikan agar tidak ada kenaikan tarif air minum selama kondisi ini berlangsung,” tegas Dadang.
Sebelumnya, Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja juga sudah mengeluarkan Keputusan Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja No. 900/Kep.119-Perumda/2023 tertanggal 31 Agustus 2023. Keputusan tersebut memberikan bantuan berupa keringanan pembayaran tagihan air minum sebesar 30% mulai September 2023 hingga kondisi status Keadaan Darurat Bencana kekeringan dicabut dan kembali normal.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja, A. Teddy S. menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak atas ketidaknyamanan pelayanan air minum PDAM Tirta Raharja.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dengan melakukan berbagai upaya, seperti optimalisasi pendistribusian air bersih, pengaturan tekanan air, pengiriman air melalui armada tangki, dan pemasangan toren air di daerah-daerah kritis sekitar pelanggan,” jelasnya.