Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan

Rabu, 18 Juni 2025 13:31 WIB

Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025

Rabu, 18 Juni 2025 13:10 WIB

4 Fakta Markas Judi di Bandung Berkedok Tempat Futsal

Rabu, 18 Juni 2025 13:00 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan
  • Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025
  • 4 Fakta Markas Judi di Bandung Berkedok Tempat Futsal
  • Fasset Perkuat Eksistensi di Indonesia dengan Inovasi Kripto Syariah dan Fitur Baru
  • Kemenhub Ungkap Kronologi Ancaman Bom di Penerbangan Jamaah Haji
  • Dedi Mulyadi Sindir Parung Panjang Rusak Akibat Proyek Jakarta-Tangerang
  • Darurat Tanah Bergerak di Purwakarta, Desa Pasirmunjul Jadi Zona Rawan Bencana
  • 44 Orang Terlibat dalam Markas Judi Mewah di Bandung, Polisi Sita Dana Miliaran
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tak Ambil Pusing soal Kisruh Putusan MK, Gibran: Biar Warga yang Menilai

Rina Rahadian SusanaSelasa, 24 Oktober 2023 15:45 WIB
Gibran Rakabuming Raka (Instagram @selvy_ananda_)

bukamata.id – Cawapres Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka tak ambil pusing soal kisruh putusan MK terkait batasan usia capres dan cawapres.

Usai putusan MK terkait batasan usia capres dan cawapres tersebut, beragam komentar negatif pun mengarah pada Gibran, termasuk Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Jokowi Komentari Rencana Mundurnya Mahfud MD dari Menko Polhukam

Menanggapi kisruh tersebut, Gibran pun tak ambil pusing dan membiarkan warga masyarakat yang menilainya.

“Ya biar warga yang menilai,” kata Gibran, dikutip dari YouTube Berita Surakarta, Selasa (24/10/2023).

Disisi lain, terkait putusan MK tersebut juga, berbagai kalangan dari masyarakat dan tim advokasi melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Ketua MK Anwar Usman.

Baca Juga:  Jokowi Tetapkan 9 Nama Pansel Capim dan Dewas KPK Periode 2024-2029

Selain melaporkan dugaan pelanggaran etik, laporan tersebut juga meminta hakim MK mengundurkan diri.

Sebelumnya juga diberitakan, buntut putusan MK tersebut membuat Jokowi sekeluarga dilaporkan ke KPK karena dinilai adanya tindak pidana kolusi dan nepotisme

Baca Juga:  Pakar Politik Sebut Debat Cawapres Ajang Pembuktian Gibran

cawapres Gibran jokowi Prabowo putusan MK
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan

Rabu, 18 Juni 2025 13:31 WIB

Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025

Rabu, 18 Juni 2025 13:10 WIB

4 Fakta Markas Judi di Bandung Berkedok Tempat Futsal

Rabu, 18 Juni 2025 13:00 WIB

Kemenhub Ungkap Kronologi Ancaman Bom di Penerbangan Jamaah Haji

Rabu, 18 Juni 2025 12:30 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Parung Panjang Rusak Akibat Proyek Jakarta-Tangerang

Rabu, 18 Juni 2025 11:30 WIB

Darurat Tanah Bergerak di Purwakarta, Desa Pasirmunjul Jadi Zona Rawan Bencana

Rabu, 18 Juni 2025 11:00 WIB
Terpopuler

3 Spot Hidden Gem Bandung Buat Healing di Akhir Pekan

Kamis, 12 Juni 2025 06:00 WIB

Rekomendasi Wisata Bogor Terbaru dan Terpopuler: Cocok untuk Liburan Keluarga dan Pasangan

Sabtu, 14 Juni 2025 16:34 WIB

Wisata Alam Purwakarta yang Lagi Viral: Lokasi, Harga Tiket & Tips Berkunjung

Minggu, 15 Juni 2025 08:04 WIB

Wisata Bandung Hits 2025: Rekomendasi Liburan Keluarga & Pasangan

Rabu, 11 Juni 2025 02:00 WIB

Wisata Garut Paling Populer 2025: Mulai dari Gunung Sampai Pantai

Sabtu, 14 Juni 2025 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.