Bahkan Walhi mencatat, berbagai proyeksi perencanaan pembangunan dalam sektor bisnis wisata dan properti semakin meningkat setiap tahun.
“Hal ini dilihat dari undangan yang diberikan serta yang disampaikan pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi dalam proses penyusunan dokumen perizinan maupun dalam proses penyusunan dokumen evaluasi,” jelasnya.
Menurutnya, hal ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah dengan menghentikan izin-izin pembangunan baru dan melakukan reforestasi di kawasan KBB, khususnya daerah Parongpong dan sekitarnya.
“Mulai hentikan izin-izin baru untuk Kawasan KBB, harusnya kawasan yang berubah secara signifikan mengalami degradasi oleh kegiatan property dan wisata alam itu mulai di reforestasi mulai dihutankan kembali, sehingga fungsi konservasi dan fungsi resapan itu kembali normal,” pungkasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini