“Mulai tahun 2023 lalu, para petani padi pemilik lahan abadi dibebaskan biaya PBB artinya tidak harus bayar pajak. Syaratnya dibuktikan dengan Perdes yang dibuat oleh masing-masing desa. Lahan abadi ini boleh diperjualbelikan, tetapi tidak boleh digunakan kawasan pembangunan perumahan maupun pabrik,” terangnya.
Untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk, pihaknya berencana membuat pabrik untuk memproduksi pupuk organik.
“Untuk pembuatan pupuk organik itu, sudah ada investor dan mau kerjasama dengan BUMD. Rencana itu untuk membantu kebutuhan petani, insya Allah kita akan fokus hal itu,” ucapnya.
Tak hanya itu, Dadang juga fokus pada program PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dan memfasilitasi 50.000 warga Kabupaten Bandung yang belum tamat SD, SMP dan SMP.
Selain itu, menggulirkan program pembangunan 28 SMP baru, dan saat ini sudah terealisasi 19 SMP dan tahun ini akan dibangun 2 SMA baru, setelah Pemkab Bandung menyiapkan lahannya. Kewenangan mendirikan SMA adalah Provinsi Jabar.
Dadang mengungkapkan, bahwa Pemkab Bandung sudah menyelesaikan pembangunan 4 RSUD Bedas di Kabupaten Bandung, yaitu RSUD Bedas Cimaung, Kertasari, Bojongsoang dan Arjasari.
“Insya Allah, bulan ini akan launching peletakan batu pertama pembangunan RSUD Bedas Pacira,” jelasnya.
Dadang mengungkapkan, ada rencana peningkatan status RSUD di Kabupaten Bandung, yaitu RSUD Otista dari tipe C jadi tipe B. RSUD Cicalengka dari status tipe C jadi tipe B. Jadi ada tiga RSUD yang sudah menjadi tipe B, selain RSUD Majalaya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini