bukamata.id – Tiga orang pelaku berinisial DS, J, dan AM berhasil ditangkap jajaran kepolisian karena aksinya yang melakukan pencurian laptop dan komputer di SMPN 2 Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, pada Minggu (10/9/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, para pelaku berstatus residivis atas kasus pencurian.
“Jadi total tersangka ada empat orang. Tiga pencuri dan satu penadah. Pelaku memang residivis dan pelaku berasal dari Jakarta,” ucap Ibrahim saat pengungkapan kasus di Mapolda Jabar, Selasa (26/9/2023).
Ibrahim mengatakan, para pelaku menargetkan lokasi pencurian dengan menggunakan mesin pencarian Google. Mereka mencari sekolah yang dinilai jauh dari permukiman warga.
Setelah mendapati sekolah yang sepi, lanjut Ibrahim, para pelaku kemudian berangkat dari wilayah Jakarta.
“Tersangka melakukan browsing di internet untuk mencari sasaran area SMP yang jauh dari pemukiman sehingga tidak bisa dipantau kemudian ke TKP,” ungkapnya.
Ibrahim menyebut, setibanya di sekolah para pelaku langsung menuju ke ruangan komputer. Di sana, pelaku langsung membobol pintu ruangan komputer kemudian mengambil barang elektronik di antaranya 9 unit laptop, 26 komputer, dan 1 unit mini PC.
“Tersangka turun dari mobil lalu melakukan pencurian dengan merusak gembok dan kunci pintu ruangan. Tersangka akhirnya berhasil membawa 26 unit komputer dan 1 unit mini PC dan 9 laptop,” katanya.
Barang elektronik itu kemudian dinaikan oleh pelaku ke mobil dan dibawa ke Jakarta untuk dijual pada seorang penadah yakni RAS. Total, uang yang diperoleh pelaku dari penjualan barang hasil curian yakni senilai Rp52 juta.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini