bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan segera memulai uji coba Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo untuk penanganan sampah di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman menilai, TPPAS yang akan melayani empat wilayah lintas provinsi, yakni Kota/Kabupaten Bogor serta Kota Depok, dan Kota Tangerang Selatan ini harus diuji coba dalam waktu dekat.
“Paling penting kami harus fokus, jangan sampai uji coba tertunda, karena kita berpacu dengan waktu,” ucap Herman, dikutip Sabtu (11/5/2024).
Herman mengatakan, TPPAS dengan luas 55 hektare ini mampu memisahkan sampah menjadi tiga bagian yaitu kompos, biomasa, dan RDF (refuse derifed fuel). Khusus sampah yang diolah jadi RDF akan diambil PT Indocement selaku offtaker.
“Kami akan coba selesaikan secara pararel, nanti kita uji cobakan, kita sosialisasi, lalu kita uji cobakan lagi. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kita uji cobakan, kalau ada hal lain mari kita bicarakan, mari kita selesaikan termasuk status jalan,” katanya.
Herman menyebut, secara de jure TPPAS Lulut Nambo ada di Kabupaten Bogor tapi asetnya milik provinsi dan juga ada aset pihak ketiga. Nanti akan ada kajian apakah nanti status jalan menuju TPPAS Legoknangka menjadi milik Pemkab Bogor atau provinsi.
“Semua hal kan tidak tanpa kendala, pro kontra biasa. Yang paling penting kita punya niat yang baik bagaimana TPPAS Lulut Nambo bisa secepatnya beroperasi. Kami dari provinsi membuka diri kalau ada kendala silakan sampaikan, nanti kita duduk bersama,” jelasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini