bukamata.id – Tarif Jalan Tol Soreang – Pasir Koja (Tol Soroja) akan mengalami kenaikan pada awal tahun 2025. Kenaikan tarif ini diumumkan oleh PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ), selaku pengelola Tol Soroja.
Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 43/KPTS/M/2025, tarif baru tersebut akan mulai diberlakukan pada awal 2025.
“Ruas Tol Soreang – Pasirkoja (SOROJA) yang dikelola oleh PT Citra Marga Lintas Jabar akan segera memberlakukan penyesuaian tarif sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 43/KPTS/M/2025,” tulis keterangan di akun Instagram resmi @official.cmlj, dikutip pada Senin (10/2/2025).
Kenaikan tarif ini berlaku untuk semua golongan kendaraan, mulai dari Golongan I hingga Golongan V. Berdasarkan unggahan di Instagram PT CMLJ, tarif yang akan mengalami kenaikan berkisar antara Rp500 (Golongan I) hingga Rp1.500 (Golongan II-V).
Berikut adalah rincian tarif baru Tol Soroja yang segera diterapkan:
- Golongan I: Rp8.500 (sebelumnya Rp8.000)
- Golongan II: Rp13.500 (sebelumnya Rp12.000)
- Golongan III: Rp13.500 (sebelumnya Rp12.000)
- Golongan IV: Rp17.000 (sebelumnya Rp15.500)
- Golongan V: Rp17.000 (sebelumnya Rp15.500)
Dengan adanya kenaikan tarif ini, PT Citra Marga Lintas Jabar mengimbau kepada seluruh pengguna jalan Tol Soroja untuk memastikan saldo e-toll mencukupi sebelum memasuki gerbang tol.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini