Lalu, water barrier yang selama ini telah ditempatkan di kawasan jalan tersebut akan diganti traffic cone sebagai pembatas jalan dengan tenda PKL.
Selanjutnya, pengunjung Lengkong Culinary Night tidak diperbolehkan membeli makanan atau minuman dari kendaraan. Di sisi lain, Diskop UKM bersama dengan Dishub dan Polrestabes sedang berkoordinasi terkait kantong parkir tambahan bagi para pengunjung.
Pengelolaan Sampah
Dodi juga menyebut Diskop UKM akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung dan juga masyarakat di sekitar area kulineran dalam pengelolaan sampah di kawasan Lengkong Culinary Night. Nantinya, tiap PKL yang berjualan wajib memisahkan sampah dan menyerahkan sampah organik untuk diolah oleh pengurus kewilayahan.
Aspek Kenyamanan dan Ketertiban
Selanjutnya, Diskop UKM juga akan berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), Diskar PB Kota Bandung, DSDABM Kota Bandung, serta DPKP Kota Bandung terkait upaya perwujudan aspek keamanan dan ketertiban di kawasan Lengkong Culinary Night.
“Pada hari Sabtu, kawasan trotoar di Jalan Lengkong Kecil akan disiram dan sama-sama kita bersihkan. Ini kolaborasi antara Diskar PB Kota Bandung dan DSDABM Kota Bandung. Lalu DPKP akan membantu penataan kembali pohon-pohon yang ada di trotoar kawasan tersebut,” ujarnya.
“Selanjutnya, Dinsos juga akan membantu menertibkan PPKS di kawasan Lengkong Culinary Night. Sehingga kenyamanan para pengunjung tidak terganggu,” tambah Dodi.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menginstruksikan, uji coba Lengkong Culinary Night harus mengedepankan aspek dialog dengan masyarakat setempat.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini