Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025

Rabu, 18 Juni 2025 13:10 WIB

4 Fakta Markas Judi di Bandung Berkedok Tempat Futsal

Rabu, 18 Juni 2025 13:00 WIB

Fasset Perkuat Eksistensi di Indonesia dengan Inovasi Kripto Syariah dan Fitur Baru

Rabu, 18 Juni 2025 12:59 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025
  • 4 Fakta Markas Judi di Bandung Berkedok Tempat Futsal
  • Fasset Perkuat Eksistensi di Indonesia dengan Inovasi Kripto Syariah dan Fitur Baru
  • Kemenhub Ungkap Kronologi Ancaman Bom di Penerbangan Jamaah Haji
  • Dedi Mulyadi Sindir Parung Panjang Rusak Akibat Proyek Jakarta-Tangerang
  • Darurat Tanah Bergerak di Purwakarta, Desa Pasirmunjul Jadi Zona Rawan Bencana
  • 44 Orang Terlibat dalam Markas Judi Mewah di Bandung, Polisi Sita Dana Miliaran
  • Adik Bahar bin Smith Jadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologinya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tenaga Honorer Terancam Dirumahkan, Ini 3 Kategori Pegawai yang Terkena Dampaknya!

Rina Rahadian SusanaJumat, 7 Februari 2025 10:45 WIB
Ilustrasi tenaga honorer. (Foto: Ilustrasi/bandung.go.id)

bukamata.id – Sehubungan dengan diterapkannya UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, pemerintah kini tidak lagi mempekerjakan atau mengangkat pegawai dengan status honorer di tahun ini.

MenPAN RB juga mengungkapkan bahwa tidak ada anggaran yang disediakan untuk tenaga honorer, yang mengakibatkan sejumlah pegawai terpaksa dirumahkan atau dipecat oleh pemerintah.

Pada tahun 2025, pemerintah terus melakukan penataan tenaga honorer untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih profesional dan efisien.

Sebagai bagian dari langkah ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan kebijakan terbaru terkait kategori tenaga honorer yang berhak dan tidak berhak mengikuti seleksi PPPK.

Baca Juga:  Wabup Semangati Peserta Tes PPPK Bandung Barat: Andalkan Kemampuan Diri dan Doa!

Melalui seleksi PPPK, tenaga honorer memiliki kesempatan untuk menjadi ASN dan mendapatkan NIP dari pemerintah. Kebijakan tersebut diatur dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 15 Tahun 2025.

Lantas, siapa saja tenaga honorer yang akan dirumahkan oleh pemerintah, mengingat status kepegawaiannya akan dihapus?

Baca Juga:  Ini Rincian Gaji PPPK Berdasarkan Golongan, dari SD hingga S3

Berikut adalah tiga kategori tenaga honorer yang terdampak kebijakan ini:

  1. Tenaga honorer yang baru bekerja setelah Oktober 2023.
  2. Tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN.
  3. Tenaga honorer yang memiliki masa kerja kurang dari 2 tahun, jika dihitung per Januari 2025.
Baca Juga:  Masih Dibuka! Ini Langkah-langkah Pendaftaran PPPK Tahap II

Ketiga kategori di atas menjadi alasan pemerintah untuk merumahkan tenaga honorer pada tahun 2025. Pegawai dengan status honorer yang dirumahkan ini tidak dapat lagi bekerja di instansi pemerintahan.

dirumahkan honorer kategori pemerntah PPPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025

Rabu, 18 Juni 2025 13:10 WIB

4 Fakta Markas Judi di Bandung Berkedok Tempat Futsal

Rabu, 18 Juni 2025 13:00 WIB

Kemenhub Ungkap Kronologi Ancaman Bom di Penerbangan Jamaah Haji

Rabu, 18 Juni 2025 12:30 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Parung Panjang Rusak Akibat Proyek Jakarta-Tangerang

Rabu, 18 Juni 2025 11:30 WIB

Darurat Tanah Bergerak di Purwakarta, Desa Pasirmunjul Jadi Zona Rawan Bencana

Rabu, 18 Juni 2025 11:00 WIB

44 Orang Terlibat dalam Markas Judi Mewah di Bandung, Polisi Sita Dana Miliaran

Rabu, 18 Juni 2025 10:47 WIB
Terpopuler

3 Spot Hidden Gem Bandung Buat Healing di Akhir Pekan

Kamis, 12 Juni 2025 06:00 WIB

Rekomendasi Wisata Bogor Terbaru dan Terpopuler: Cocok untuk Liburan Keluarga dan Pasangan

Sabtu, 14 Juni 2025 16:34 WIB

Wisata Alam Purwakarta yang Lagi Viral: Lokasi, Harga Tiket & Tips Berkunjung

Minggu, 15 Juni 2025 08:04 WIB

Wisata Bandung Hits 2025: Rekomendasi Liburan Keluarga & Pasangan

Rabu, 11 Juni 2025 02:00 WIB

Wisata Garut Paling Populer 2025: Mulai dari Gunung Sampai Pantai

Sabtu, 14 Juni 2025 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.