bukamata.id – Darurat sampah tengah menjadi permasalahan yang terjadi di kawasan Bandung Raya. Sebab sampah yang ada belum bisa dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akibat api belum padam seutuhnya.
Kondisi ini membuat publik bertanya terkiat potensi penggunaan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka. Mengingat penumpukan sampah sudah terjadi, khususnya di kawasan perkotaan.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPS/TPA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arief Perdana mengemukakan,TPPAS Legok Nangka tidak bisa digunakan. Sebab lokasi tersebut telah disepakati sebagai tempat pengolahan dan bukan pembuangan sampah.
Sehingga, pihaknya khawatir akan memicu konflik sosial di masyarakat sekitar, apabila sampah yang ada saat ini dipaksakan dibuang di TPPAS Legok Nangka.
“Dalam dokumen lelang, lahan disana harus keadaan kosong. Dikhawatirkan kalau dipaksakan akan mendapat keluhan dari masyarakat dan Sumitomo sebagai pemenang lelang. Apalagi AMDAL di sana untuk pengolahan. Kalau menimbun, tidak sesuai,” kata Arief dalam konperensi pers di Gedung Command Center, Kota Bandung, Rabu (30/8/2023).
Meski demikian, seiring dengan kondisi ini pihaknya menyiapkan lahan seluas 2 hektare, tidak jauh dari areal TPA Sarimukti untuk menampung sampah yang telah menumpuk di TPS dan truk pengangkut dari empat kota/kabupaten, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan KBB.
Lahan sementara itu, sambung dia, akan menampung 8.689 ton sampah, maksimal 150 ritasi dengan rincian Kota Bandung 4.789 ton, Kabupaten Bandung 1.800 ton, Kota Cimahi 600 ton dan KBB 1.500 ton, sampai nantinya api di empat zona TPAS Sarimukti padam.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini