Hadi menargetkan, kebakaran TPAS Sarimukti dapat sepenuhnya padam sebelum masa tanggap darurat bencana yang dikeluarkan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 100.3.3.2/Kep.760-BPBD/2023 pada 22 Agustus 2023 lalu berakhir pada 11 September mendatang.
“Bicara prakiraan, sekitar 11 September berakhir tanggap darurat. Mudah-mudahan sebelum tanggal itu sudah selesai. Kita upayakan lebih cepat,” pungkasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini