Andreas Guntoro selaku Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) dan Benny selaku Direktur PT SMA saat jalani sidang tuntutan di PN Bandung. Foto: Istimewa
“Kenapa berbeda? Karena nominal pemberiannya kemudian Andreas dan Benny itu sekitar Rp500 juta. Beda,” tuturnya.