Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Rumor Transfer Besar di Persib, 9 Pemain Dilepas, Ada Apa dengan Klub Juara Ini?

Jumat, 30 Mei 2025 10:00 WIB

Naskah Khutbah Jumat 30 Mei 2025: Meneladani Pesan Kemanusiaan Rasulullah di Bulan Zulhijah

Jumat, 30 Mei 2025 09:30 WIB

Viral Ceramah Ustazah Waria Shuniyya Ruhama, Ini Sosok Sebenarnya

Jumat, 30 Mei 2025 09:20 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Rumor Transfer Besar di Persib, 9 Pemain Dilepas, Ada Apa dengan Klub Juara Ini?
  • Naskah Khutbah Jumat 30 Mei 2025: Meneladani Pesan Kemanusiaan Rasulullah di Bulan Zulhijah
  • Viral Ceramah Ustazah Waria Shuniyya Ruhama, Ini Sosok Sebenarnya
  • 100 Hari Jabat Gubernur, Dedi Mulyadi Bikin Geger Jawa Barat
  • Mengenal Weton Jumat Pahing: Sosok Dermawan dengan Nasib Cerah
  • Sudah Cek Nama Anda? BSU Kemnaker 2025 Cair Rp600 Ribu, Ini Link Resmi dan Cara Klaimnya
  • Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 30 Mei 2025, Catat Lokasinya
  • Misteri Pohon Kiara Miring, Asal-Usul Nama Kiaracondong di Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 30 Mei 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terdakwa Kasus Tipu Gelap Bersikap Arogan, Sidang Lanjutan Berakhir Ricuh

Putri Mutia RahmanSelasa, 13 Februari 2024 19:10 WIB
Foto: Istimewa.

bukamata.id – Pengadilan Negeri Bale Bandung memutuskan terdakwa kasus dugaan tipu gelap dengan terdakwa MT ditangguhkan dari hukuman pada Selasa (13/2/24). Setelah putusan disahkan sidang diakhiri dengan kericuhan.

Kericuhan tersebut dimulai saat terdakwa MT dengan sengaja menabrakkan tubuhnya ke arah kumpulan awak media saat keluar ruang sidang dan akhirnya menimbulkan adu mulut antara keluarga terdakwa MT dan sejumlah wartawan.

Kericuhan akhirnya mereda setelah petugas keamanan dari Pengadilan Negeri Bale Bandung melerai dan membawa terdakwa MT pergi dari kawasan Pengadilan.

Merespon hal tersebut, Kuasa hukum korban dugaan tipu gelap William Ventela, Romeo Benny Hutabarat mengaku kecewa dengan sikap yang ditunjukkan terdakwa MT. Menurutnya, penangguhan penahanan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung, membuat sikapnya di dalam persidangan tidak sopan dan arogan.

Baca Juga:  Job Fair Bekasi Ricuh! Diwarnai Adu Mulut hingga Nyaris Bentrok

“Ya rekan-rekan tadi melihat dan merasakan sendiri, aksi terdakwa MT yang dengan sengaja menabrakkan badannya ke rekan-rekan (media), mungkin itu dilakukan karena terdakwa merasa statusnya seperti bebas, bukan sebagai terdakwa,” tegasnya.

Dengan itu, pihak kuasa hukum kembali melayangkan surat kepada mahkamah agung, Paban pengawas mahkamah agung, komisi yudisial, pengadilan tinggi Jawa barat, dan pengadilan negeri bale Bandung, yang bertujuan meminta hukum ditegakkan.

Baca Juga:  Sidang Kasus Dugaan Tipu Gelap Celup Kain PT BIG Memasuki Tahap Pemeriksaan Terdakwa

“Kami pun sudah melayangkan surat kepada ketua mahkamah agung, badan pengawas mahkamah agung, ketua komisi yudisial, ketua pengadilan tinggi Jawa barat, dan ketua pengadilan negeri bale Bandung, yang bertujuan minta hukum ditegakkan sebagai korban untuk mengawasi jalannya persidangan”, lanjutnya.

Untuk diketahui, Persidangan kali ini merupakan sidang ke-8, penangguhan hukuman terdakwa MT disebabkan adanya agenda keterangan saksi meringankan. Dalam sidang ini dua orang saksi dihadirkan tim kuasa hukum terdakwa, yakni Idris selaku HRD PT. BIG, dan Dedi selaku petugas keamanan.

Baca Juga:  Sidang Kasus Dugaan Tipu Gelap Celup Kain PT BIG Memasuki Tahap Pemeriksaan Terdakwa

Terdakwa MT sendiri merupakan Direktur Utama PT. BIG yang diduga melakukan tipu gelap dalam kerjasama order pencelupan kain antara terdakwa bersama William Ventela selaku direktur PT. Sinar Runnerindo. Dimana akibat ulah terdakwa MT, PT. Sinar Runnerindo mengalami kerugian sebesar Rp.428.663.133 atau kehilangan kain sebanya 10.157 meter.

Berita Lainnya

Sidang Kasus Dugaan Tipu Gelap Celup Kain PT BIG Memasuki Tahap Pemeriksaan Terdakwa Job Fair Bekasi Ricuh! Diwarnai Adu Mulut hingga Nyaris Bentrok Demo Tolak RUU Pilkada di DPRD Jabar Ricuh, Gas Air Mata Bikin Massa Aksi Berlarian
Kasus Tipu Gelap PT BIG PT Sinar Runnerindo Ricuh Sidang Kasus Tipu Gelap
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Viral Ceramah Ustazah Waria Shuniyya Ruhama, Ini Sosok Sebenarnya

Jumat, 30 Mei 2025 09:20 WIB

100 Hari Jabat Gubernur, Dedi Mulyadi Bikin Geger Jawa Barat

Jumat, 30 Mei 2025 09:00 WIB

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 30 Mei 2025, Catat Lokasinya

Jumat, 30 Mei 2025 05:00 WIB

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 30 Mei 2025, Cek Lokasinya

Jumat, 30 Mei 2025 03:00 WIB

Dedi Mulyadi Harus Ubah Gaya, Kepemimpinan ‘Superman’ Dinilai Tak Sehat dan Tak Efektif

Kamis, 29 Mei 2025 19:04 WIB

Cegah Banjir, Pemkab Bandung Barat Segera Tertibkan Bangunan di Atas Drainase Lembang

Kamis, 29 Mei 2025 17:05 WIB
Terpopuler

Viral Sosok Diduga Waria Ceramah Jadi Ustazah, Netizen Heboh dan Soroti MUI

Kamis, 29 Mei 2025 14:00 WIB

BSU 2025: Begini Cara Daftar untuk Pekerja dan Cek Penerima

Kamis, 29 Mei 2025 12:02 WIB

100 Hari Jabat Gubernur, Dedi Mulyadi Bikin Geger Jawa Barat

Jumat, 30 Mei 2025 09:00 WIB

Misteri Weton Jumat Pahing: Membedah Karakter, Rezeki, Cinta, dan Masa Depan dalam Tradisi Jawa

Jumat, 25 April 2025 10:17 WIB

Viral Ceramah Ustazah Waria Shuniyya Ruhama, Ini Sosok Sebenarnya

Jumat, 30 Mei 2025 09:20 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.