bukamata.id – Tiga pemuda di Cianjur, Jawa Barat, melakukan pembegalan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.
Ketiga pelaku itu yakni Amir Rudiansyah (22), Rian Septiana(20) dan Fariz Maulana (22). Mereka beraksi dengan modus kecelakaan.
Saat dilakukan pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku melakukan aksi pembegalan tersebut karena terinspirasi dari tontonan di televisi.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongki Dilatha mengatakan, ketiga pelaku melakuan aksinya dengan modus kecelakaan.
“Jadi di tempat yang sepi, ketiga pelaku ini memepet sepeda motor korban hingga terjadi kecelakaan,” kata dia, Selasa (29/10/2024).
Setelah itu, para pelaku mengaku sebagai anggota Polres Cianjur dan membawa korban dengan menggunakan mobil.
“Pelaku ini mengaku sebagai anggota (Polisi). Setelah modus pertama berhasil yakni terlibat kecelakaan dengan korban. Mereka membawa korban naik ke mobil yang digunakan pelaku dengan dalih akan membawanya ke Polres Cianjur untuk diproses hukum,” kata dia.
“Sementara itu, sepeda motor korban dibawa oleh salah satu pelaku. Dengan alasan yang sama, yakni akan dibawa ke Polres Cianjur,” tambahnya.
Namun bukannya dibawa ke Mapolres Cianjur, melainkan korban diturunkan di koperasi yang berlokasi di seberang Polres Cianjur.
Di lokasi tersebut, korban kemudian diminta untuk menyerahkan barang berharganya dengan dilakukan pengancaman.
“Setelah barangnya diambil, pelaku kemudian menurunkan korban dengan cara menendangnya dari dalam mobil hingga keluar. Setelah itu pelaku langsung kabur,” kata dia.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini