bukamata.id– Salah satu tersangka kasus suap pengadaan CCTV Internet Service Provider (ISP), mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairur Rijal, mengaku dimintai uang damai senilai Rp. 300 juta oleh tahanan yang mengatasnamakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini diungkapkan kepada majelis hakim saat dimintai keterangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh petugas KPK.
“Peristiwa OTT itu bermula pada tanggal 14 April 2022, ketika saya berangkat ke Balai Kota Bandung menggunakan sepeda motor untuk menemui seseorang dengan keperluan menukarkan uang THR. Setelah tiba di Balai Kota dan menunaikan salat Jumat, beberapa petugas KPK langsung menciduk lalu saya dimasukan ke dalam mobil,” ujarnya pada Jum’at (17/11/23).
Di dalam mobil, Rijal mengaku diinterogasi dan dibawa ke kediamannya di wilayah Pasir Impun, Kota Bandung. Kediamannya pun langsung digeledah oleh petugas KPK.
“Sekitar jam 16.30 WIB dibawa ke rumah dan di rumah digeledah di kamar saya. Kemudian, ada beberapa barang bukti yang dibawa ke Jakarta,” lanjutnya.
Setelah menggeledah kediamannya, petugas KPK lalu bergerak ke Jalan Nyland atau rumah dinas Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Di sana, Rijal mengaku tak ikut masuk ke dalam rumah dinas Yana dan hanya diam di dalam mobil.
“Saya langsung dibawa ke Kantor KPK di Jakarta, dan ditempatkan di ruang C1 lantai 9. Lalu menjalani tes COVID-19 dan dinyatakan terinfeksi sehingga harus menjalani isolasi,” ucap Rijal.
Kemudian, pada tanggal 16 April 2022, Rijal mengaku sempat didatangi oleh beberapa tahanan yang menanyai kabar dan bercerita soal kondisi di Rutan KPK.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini