Rijal tak langsung menyetujui tawaran itu. Sebab, tak lama setelah itu, dia mengaku bertemu dengan Izil Azhar yang terseret kasus Gubernur Aceh. Rijal diberi tahu sudah ada dua tahanan lain di KPK yang tertipu omongan Adi Jumal.
“Pak Izil Azhar, itu dari kasus Gubernur Aceh, saya dipanggil karena sama-sama dari Aceh, dia menyampaikan ke saya itu pak Adi Jumal bilang apa? Jangan ngikutin di sini sudah ada dua orang yang tertipu dengan omongan dia,” kata Rijal.
Dari pengakuan Rijal tersebut, membuat majelis hakim memperingatkan KPK untuk menertibkan tahanannya.
“Artinya, ini catatan untuk KPK ternyata seperti itu tahanan KPK ya,” kata majelis hakim menanggapi keterangan Rijal.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini