Perlu diketahui, Asep N Mulyana merupakan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sebelumnya, dia adalah mantan Kejati Jabar.
Sedangkan, Prof Keri Lestari adalah Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Unpad. Kemudian, Bey Triadi Machmudin merupakan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2