bukamata.id– Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo angkat suara terkait masih berlakunya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 terkait batas syarat usia calon presiden-calon wakil presiden. Ia mengunggah pernyataan tersebut di akun sosial media pribadinya @ganjarpranowo pada Sabtu (11/11/23).
Dalam postingannya dirinya bertanya-tanya terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang membiarkan keputusan dengan masalah etik masih berlaku.
“Saya gelisah dan terusik, mengapa sebuah keputusan dari sebuah proses dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos, apa ada bentuk pertanggungjawabannya kepada rakyat secara hukum?” ujarnya dalam sebuah video yang di unggah di akun X @ganjarpranowo
Ganjar melanjutkan, keputusan MKMK sangat menyulitkan rakyat Indonesia dalam mencari keadilan dan kejujuran hukum di negara ini.
“Mengapa keputusan hukum yang melanggar etik, dimana etik menjadi landasan hukum masih dijadikan rujukan dalam kitab bernegara? Mengapa hukum yang menyilaukan dan menyakitkan mata sehingga kita rakyat sulit sekali menemukan cahayanya,” lanjutnya.
Ia berharap, masa depan Indonesia tetap bisa dibangun dengan pondasi yang berdasar nilai-nilai luhur tanpa tendensi apa pun yang mencederai demokrasi dan keadilan.
“Indonesia kita, masih sangat panjang perjalanannya. Saya berharap, masa depan Indonesia dapat dibangun dengan pondasi yang berdasar nilai-nilai luhur bangsa. Tanpa tendensi apapun yang mencederai demokrasi dan keadilan,” tutupnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini