bukamata.id – Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengaku tidak setuju dengan adanya rencana penghapusan ekstrakurikuler Pramuka di dalam kurikulum pendidikan sekolah.
Hal ini disampaikan Dadang Supriatna menanggapi rencana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang akan menghapus ekstrakurikuler Pramuka.
“Kalau kami tidak sependapat dihapus. Ekstrakurikuler-kan sifatnya tidak wajib, tetapi memang mengikat, tetapi tergantung pada daerah,” ucap Dadang saat menghadiri Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Pengurus Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Bandung di Hotel Sutan Raja Soreang, Jumat (31/5/2024).
Dadang menegaskan, jika Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menghapus ekstrakurikuler Pramuka secara resmi dalam Undang-Undang, Pemkab Bandung tetap akan melaksanakan ekstrakurikuler tersebut.
“Ekstrakurikuler Pramuka itu masuk pada kurikulum Dinas Pendidikan, sehingga tetap wajib di tingkat lokal dan terutama di Kabupaten Bandung itu sendiri. Jadi ekstrakurikuler Pramuka di Kabupaten Bandung jalan terus,” tegasnya.
Dadang yang juga selaku Ketua Mabicab (Majelis Pembimbing Cabang) Pramuka Kabupaten Bandung mengatakan, bahwa pelaksanaan Rakercab ini diharuskan karena setiap organisasi harus membuat suatu rencana kerja.
“Pelaksanaan Rakercab ini maksud dan tujuannya, pertama adalah untuk mengevaluasi kira-kira apa saja yang sudah dikerjakan, seperti apa, dan mana yang berhasil dan mana yang belum berhasil. Kemudian merencanakan kembali rapat kerja yang akan diputuskan dalam rapat kerja cabang hari ini,” tuturnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini