bukamata.id– Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengusulkan aparat penegak hukum menunda proses hukum terhadap caleg, capres, hingga tim kampanye selama Pilpres 2024. Usulan ini disampaikan di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Gondangdia, Jumat (29/12)
Usulan ini berkaca pada beberapa proses hukum yang terjadi belakangan ini. Salah satunya pada Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai Aiman dikriminalisasi terkait pernyataannya saat menyinggung aparat tidak netral.
“Jadi proses hukum akan membuat iklim tidak fair dan membuat pemilih takut. Dan membuat capres cawapres caleg itu merasa diawasi seolah jadi sandra,” kata Todung dikutip dari kumparan pada Sabtu (30/12).
Kemudian ia juga menyinggung kasus yang menerpa juru bicara Anies-Muhaimin (AMIN).
“Kasus juru bicara AMIN ya, itu TPPU. Mungkin saja itu terjadi. Tapi kita berpegang pada asas praduga tak bersalah. Selama proses kampanye, please dont criminalize. Jangan melakukan kriminalisasi selama masa kampanye sampai pilpres selesai. Kalau pilpres sudah selesai, monggo,” lanjutnya.
Menurutnya, proses hukum berpotensi mengganggu iklim pemilu. Ia khawatir proses hukum justru dijadikan senjata untuk menekan pihak terlibat dalam kampanye pemilu.
“Saya minta supaya ada kebijakan penundaan proses hukum terhadap caleg, capres, cawapres dan pendukungnya kalau ada, termasuk tim kampanye,” ucapnya.
“Karena itu akan mengganggu ya iklim pilpres dan pemilu itu. Itu juga bisa dijadikan sebagai alat untuk menekan,” imbuhnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini