Todung beranggapan, bisa saja aparat penegak hukum dimanfaatkan atau dipaksa untuk berpihak pada paslon tertentu dalam menegakkan hukum. Padahal aparat tak boleh disalahgunakan kekuasaannya entah itu dalam penyelidikan, penyidikan, maupun pengadilan.
“Di beberapa negara kita melihat kebijakan itu sudah diambil. Tapi kita tidak punya kebijakan itu. Nah menurut saya ini bahaya kalau itu diteruskan, ya. Even ancaman untuk melakukan proses hukum juga menurut saya tidak boleh dilakukan,” ucap Todung
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2