Sebelumnya, Standar Nasional Pendidikan Tinggi bersifat kaku dan rinci sehingga perguruan tinggi kurang leluasa merancang proses dan bentuk pembelajaran sesuai kebutuhan keilmuan dan perkembangan teknologi. Misalnya saja, syarat kelulusan yang tidak relevan dengan zaman dan alokasi waktu yang diatur sampai per menit per minggu dalam satu satuan kredit semester (sks).
Contoh transformasi terkait Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang lebih memerdekakan dijabarkan Menteri Nadiem pada acara peluncuran. Salah satunya terkait standar penelitian dan standar pengabdian.
“Beberapa perubahan adalah penyederhanaan lingkup standar penelitian dan standar pengabdian kepada masyarakat dari delapan standar menjadi tiga standar penyederhanaan pada standar kompetensi lulusan dan penyederhanaan pada standar proses pembelajaran dan penilaian,” terangnya.
Lebih lanjut, Nadiem mencontohkan transformasi terkait Sistem Akreditasi Pendidikan Tinggi. Beberapa pokok perubahan terkait sistem akreditasi pendidikan tinggi adalah status akreditasi yang disederhanakan.
“Biaya akreditasi wajib sekarang ditanggung pemerintah dan proses akreditasi dapat dilakukan pada tingkat unit pengelola program studi,” ungkapnya.
Pihaknya pun mengajak untuk bergotong royong untuk mewujudukan hal ini.
“Perubahan tidak dapat dilakukan tanpa kolaborasi seluruh pihak, Kemendikbudristek bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang menyeluruh dan berdampak positif,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini