bukamata.id – Satreskrim Polrestabes Bandung masih mendalami kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh tiga pemuda berinisial RF, RM dan MCA asal Cimaung, Kabupaten Bandung.
Ketiganya diduga melaukan pelecehan kepada turis asal Singapura di Jalan Braga, yakni Joanna dan Darien.
Ketiga terduga pelaku juga sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak Sabtu (4/1/2025).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan jika pihaknya sudah mencoba menghubungi Kedutaan Singapura di Indonesia.
“Jadi kami dari kemarin sudah berupaya menghubungi kedutaan besar Singapura, tapi dari Kedutaan Besar Singapura tidak ada tanggapan dan akhirnya kami melakukan email kepada korban dan alhamdulillah dijawab oleh korban,” kata Budi di Mapolrestabes Bandung dikutip Minggu (5/1/2025).
Sementara itu, Joanna dan Darien menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Korban sudah ber-email dengan kanit PPA kami dan memang menjawab bahwa menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian,” jelasnya.
Budi menyebut, korban akan memaafkan para pelaku dengan syarat, yakni membuat permintaan maaf secara terbuka kepada publik.
“Kami mendapat informasi daripada korban bersedia untuk menyelesaikan kasus ini, asalkan korban melakukan permintaan maaf secara pribadi maupun secara online dan lain-lain,” ujarnya.
Hal itu juga diungkapkan Darien lewat postingannya di Instagram pribadinya.
Darien dalam postingan Instagramnya @darienanjdo pun menyatakan, akan memaafkan pelaku jika membuat permintaan maaf secara terbuka.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini