bukamata.id – Polrestabes Bandung mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kasus pelecehan seksual yang menimpa turis wanita asal Singapura, Joanna, saat membuat vlog bersama suaminya, Daren, di Jalan Braga, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, menjelaskan bahwa korban telah memutuskan untuk menghentikan proses hukum terhadap tiga terduga pelaku, yang semuanya berstatus pelajar.
Keputusan tersebut disampaikan pihak korban melalui pesan yang diterima dari Kedutaan Besar Singapura.
Budi mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kedubes Singapura dan mengetahui bahwa Joanna memilih untuk memaafkan para pelaku, dengan harapan insiden ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak.
“Dari Kedubes Singapura, sudah berhubungan dengan korban dan dia menyatakan tidak ingin melanjutkan kasus ini,” ujar Budi di Kota Bandung pada Selasa (7/1/2025).
Menurut Budi, keputusan tersebut diambil setelah para terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf kepada korban karena menyesali perbuatan mereka.
“Korban merasa bahwa kasus ini cukup menjadi pembelajaran untuk para pelaku dan masyarakat agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” tuturnya.
Kasus ini bermula pada 29 Desember 2024, ketika Joanna dan Daren sedang membuat vlog di kawasan wisata Jalan Braga. Tindakan tersebut menarik perhatian tiga orang terduga pelaku.
Salah satu pelaku, RF, mengaku tidak sengaja menyentuh bagian belakang tubuh korban saat mencoba menyalip mereka di jalan sempit. Pelaku lainnya, RM, mengaku hanya menyentuh tas korban, sedangkan MCA menyatakan tidak melakukan tindakan apapun.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini