– Politik Uang: 3 kasus (Kabupaten Subang 1 kasus, Kota Cimahi 2 kasus).
– Kampanye di Tempat Pendidikan: 3 kasus di Cianjur.
– Perusakan Alat Peraga Kampanye: Kasus di Kuningan, Cimahi, dan Garut.
– Penggunaan Fasilitas Negara untuk Kampanye: 1 kasus di Karawang.
Bawaslu Jabar saat ini masih memproses semua laporan dan temuan tersebut di masing-masing wilayah.
“Jadi kira-kira itu dari 27 laporan dan temuan itu seputar itu dan sekarang masih dalam proses penanganan di masing-masing bawaslu,” tandasnya.
Editor: Rina Rahadian
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2