Ganjar mengatakan, Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh diolok-olok atau direduksi maknanya sekadar prosedur memilih pemimpin.
“Demokrasi harus dikembalikan pada jati dirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakan aturan main yang adil dan transparan, membuka ruang partisipasi yang substantif bagi publik untuk memperoleh informasi yang dapat diandalkan dalam memberikan suara,” bebernya.
Pihaknya juga mendesak penegakan hukum untuk kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk segera ditindaklanjuti.
“Demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah,” imbuhnya.
Ganjar menyebut, tidak ada kata terlambat untuk menyuarakan kebenaran yang menjadi tanggung jawab bersama.
“Banyak orang yang bertanya juga kenapa baru sekarang, saya kira untuk menyampaikan sesuatu kan tidak perlu kapan pun bahkan ada hadist yang mengatakan kalau pun besok kiamat kalau memungkinkan hari ini bisa menanam kita tanam saja,” ungkapnya.
“Jadi ini tidak ada yang terlambat menurut kita, seperti lari maraton dan estafet lah kita terus menerus melaksanakan ini antar generasi dan sebagainya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Hukum Tata Negara Unpad, Prof Susi mengatakan, gerakan ini muncul setelah pihaknya merasakan kegelisahan terhadap peristiwa-peristiwa sosial, politik, ekonomi dan hukum yang belakangan ini terjadi.
“Intinya ini merupakan sebuah moral yang bagi kami ini bagian dari tanggung jawab dari para kaum intelektual, kami beri judul sebagai menyelamatkan negara hukum yang demokratis, tatis dan bermartabat jadi seruan seruan itu merupakan refleksi, perwujudan dari pola ilmiah pokok Unpad yang sudah kami miliki selama berpuluh tahun,” kata Susi.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini