“Money politik sudah dinyatakan sebagai extra ordinary crime (kejahatan luar biasa), oleh karenanya sangat berbahaya, jangan sampai kasus seperti terhenti ditengah jalan atau dengan alasan kurangnya alat bukti, kalau kasus ini biarkan begitu saja bisa-bisa demokrasi di negara kita sudah tidak ada lagi,” bebernya.
Terlebih saat ini ada suara-suara ketidak percayaannya terhadap Bawaslu maupun KPU, belum lagi soal tagline-nya Bawaslu yang mengungkapkan, Bersama Bawaslu Kita Tegakkan Keadilan Pemilu.
“Ini slogan yang gagah saya kira, maka Bawaslu harus benar-benar komit dan tanpa rasa takut untuk menegakkan keadilan pemilu, jangan sampai dalam proses penanganan pelanggaran Bawaslu takut atau cemas” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini