bukamata.id – Viral, warga Kampung Pos Wetan, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat melakukan aksi protes terkait penutupan sepihak atas Jalan Gang Rahayu yang terletak di RT02/RW12.
Penutupan jalan tersebut dilakukan oleh ahli waris, Marietje (70) yang mengklaim pemilik lahan dengan menggunakan batako setinggi 3-4 meter dan lebar sekitar 1,5 meter.
Aksi penutupan akses tersebut diduga dilakukan sejak Jumat (2/8/2024). Dari video yang diunggah @infobandungbarat, akses jalan tersebut ditutup secara permanen oleh pemilik tanah. Pada dinding tembok juga terpasang poster bertuliskan “Tanah Ini Milik Marietje”.
Marietje diduga merupakan ahli waris pemilik lahan yang kini terbangun 8 rumah warga di atasnya yang terbagi menjadi dua wilayah yakni RT 01 RW 11 dan RT 04 RW 12.
Kepala Desa Kertamulya, Farhan Fauzi menyampaikan Peristiwa ini berawal dari sertifikat lahan yang dimiliki Marietje.
“Memang sudah ada sengketa, tapi warga yang mendirikan rumah-rumah itu mendapat izin dari pemilik pertama. Katanya silahkan kalau mau dibangun untuk tempat tinggal, seperti hak guna bangunan,” kata Farhan Fauzi, dikutip @infobandungbarat, Senin (5/8/2024).
Farhan menambahkan, konflik ini semakin memanas ketika ahli waris diduga berniat menjual lahannya.
Namun, berdasarkan izin yang dimiliki warga, mereka menahan diri untuk sementara tidak angkat kaki dari lahan tersebut. Warga menilai ada yang janggal terkait keabsahan sertifikat yang dimiliki Marietje.
Selain itu objek tanah tersebut hingga saat ini masih dalam proses berperkara di pengadilan.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini