bukamata.id – Aksi tidak terpuji seorang oknum polisi di Kabupaten Sumedang menjadi sorotan publik setelah videonya yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara motor viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar luas, terlihat seorang anggota polisi tengah berbincang dengan pengendara sepeda motor di tepi jalan.
Di saat bersamaan, seorang wanita yang dibonceng tampak membuka tas dan menyerahkan sesuatu yang diduga kuat uang tunai kepada si pengendara. Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam buku catatan tilang yang dipegang oleh sang oknum, sebelum akhirnya polisi itu berjalan pergi ke belakang.
Video tersebut memicu reaksi luas dari warganet, dan akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pihak Polres Sumedang.
Melalui pernyataan resmi Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, diketahui bahwa oknum dalam video tersebut merupakan anggota Satlantas Polres Sumedang berinisial Aipda DM.
“Benar, kejadian itu berlangsung saat kegiatan operasi rutin di Jalan Raya Cadas Pangeran pada Minggu, 20 April 2025, pukul 10.00 WIB,” ungkap Awang, Rabu (23/4/2025).
Menindaklanjuti kasus tersebut, Aipda DM telah dijatuhi penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polres Sumedang dan akan menjalani proses sidang kode etik sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakannya.
Polres Sumedang tak tinggal diam atas kejadian memalukan ini. Dalam pernyataannya, mereka menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan berkomitmen untuk melakukan pembenahan internal.
“Kami atas nama Polres Sumedang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan dalam tubuh institusi,” tutup AKP Awang.