bukamata.id – Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo mengungkap tiga bentuk ancaman data pribadi.
Hal itu disampaikan dalam seminar “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” yang diselenggarakan Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Kamis (30/5/2024).
Sulistyo mengungkapkan ancaman data pribadi tersebut dapat dikategorikan menjadi tiga bentuk utama, pertama ancaman “Data Dicari”, kedua “Data Diberi”, dan ketiga “Data Dicuri”.
Menurutnya, ancaman “Data Dicari” yaitu yang dilakukan oleh individu, dimana ancaman ini disebabkan ketika individu tanpa sengaja memasukkan data pribadi mereka ke media sosial. Yang kemudian memudahkan data tersebut ditemukan atau bahkan disalahgunakan oleh pihak lain.
“Misalnya, seseorang mungkin memposting NIK pada KTP atau tanggal lahirnya di media sosial, dan dengan menggunakan kata kunci yang sederhana, pihak lain dapat mencari dan mengakses data pribadi tersebut,” ujar Sulistyo.
Sementara itu, ancaman “Data Diberi” merupakan yang berasal dari platform yang dikembangkan oleh perusahaan atau developer aplikasi.
Dimana ancaman ini melalui aplikasi yang sering kali memiliki kemampuan untuk melacak aktivitas historis dalam kehidupan sehari-hari dari para pengguna. Data yang di berikan ke aplikasi ini dapat digunakan untuk berbagai tujuan, seperti pemasaran dan analitik.
“Dan yang terakhir adalah ancaman “Data Dicuri” yang dilakukan oleh cyber criminal yang targetnya adalah orang-orang yang memiliki nilai strategis,” ujarnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini