Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Jadwal Final Liga Europa: Tottenham Hotspur Tantang MU Demi Trofi dan Tiket Liga Champions

Kamis, 22 Mei 2025 01:00 WIB

Pesona Tersembunyi Karawang, Ini 3 Wisata Alam yang Bikin Betah

Rabu, 21 Mei 2025 20:30 WIB

Hodak Mulai Rancang Formasi Tempur Persib Hadapi Persis di GBLA

Rabu, 21 Mei 2025 19:36 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Jadwal Final Liga Europa: Tottenham Hotspur Tantang MU Demi Trofi dan Tiket Liga Champions
  • Pesona Tersembunyi Karawang, Ini 3 Wisata Alam yang Bikin Betah
  • Hodak Mulai Rancang Formasi Tempur Persib Hadapi Persis di GBLA
  • Pemain Persib Bandung Tak Dilirik Timnas Indonesia, Bojan Hodak Tanggapi Santai
  • Gagal Kabur di Cicaheum, Kurir Sabu 250 Gram dan Bandarnya Dibekuk Polisi
  • Rumor Saddil Ramdani ke Persib Menguat, Bojan Hodak: Saya Senang, Tapi Belum Resmi
  • PETAPA RAJA, Solusi Inovatif Sumedang Angkat Derajat Buruh Tani Tanpa Lahan
  • Program Barak Militer Dedi Mulyadi Tuai Kritik, PKS Soroti Pelanggaran Hak Anak
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 22 Mei 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Wajib Tahu, 3 Bentuk Ancaman Data Pribadi Ini Harus Diwaspadai

Rina Rahadian SusanaJumat, 31 Mei 2024 21:49 WIB
Ilustrasi keamanan data pribadi. Foto: Istockphoto.

bukamata.id – Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo mengungkap tiga bentuk ancaman data pribadi.

Hal itu disampaikan dalam seminar “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” yang diselenggarakan Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Kamis (30/5/2024).

Sulistyo mengungkapkan ancaman data pribadi tersebut dapat dikategorikan menjadi tiga bentuk utama, pertama ancaman “Data Dicari”, kedua “Data Diberi”, dan ketiga “Data Dicuri”.

Menurutnya, ancaman “Data Dicari” yaitu yang dilakukan oleh individu, dimana ancaman ini disebabkan ketika individu tanpa sengaja memasukkan data pribadi mereka ke media sosial. Yang kemudian memudahkan data tersebut ditemukan atau bahkan disalahgunakan oleh pihak lain.

Baca Juga:  Hati-hati, Ini 5 Ciri HP Anda Sedang Disadap

“Misalnya, seseorang mungkin memposting NIK pada KTP atau tanggal lahirnya di media sosial, dan dengan menggunakan kata kunci yang sederhana, pihak lain dapat mencari dan mengakses data pribadi tersebut,” ujar Sulistyo.

Sementara itu, ancaman “Data Diberi” merupakan yang berasal dari platform yang dikembangkan oleh perusahaan atau developer aplikasi.

Dimana ancaman ini melalui aplikasi yang sering kali memiliki kemampuan untuk melacak aktivitas historis dalam kehidupan sehari-hari dari para pengguna. Data yang di berikan ke aplikasi ini dapat digunakan untuk berbagai tujuan, seperti pemasaran dan analitik.

Baca Juga:  TB Hasanudin Ingatkan Pentingnya Penyadapan untuk Ungkap Tindakan Kriminal

“Dan yang terakhir adalah ancaman “Data Dicuri” yang dilakukan oleh cyber criminal yang targetnya adalah orang-orang yang memiliki nilai strategis,” ujarnya.

Dalam konteks ini, katanya perlu diperhatikan bahwa spyware atau penyadapan merupakan jenis ancaman yang terkait dengan pencurian data, namun potensi penyalahgunaannya sebenarnya sangatlah kecil.

Meskipun demikian, ia melanjutkan sering kali dalam praktiknya, spyware dan penyadapan digunakan untuk tujuan mencuri data, walaupun kemungkinan eksploitasinya sangat rendah.

“Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk tetap waspada terhadap kemungkinan ancaman ini, meskipun kemungkinannya kecil, untuk menjaga keamanan dan privasi data mereka,” bebernya.

Sulistyo berharap seminar ini tidak hanya mengeksplorasi perspektif berbeda mengenai keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil, namun juga memberikan wawasan baru kepada peserta mengenai pentingnya menjaga keamanan data pribadi di era digital.

Baca Juga:  TB Hasanudin Ingatkan Pentingnya Penyadapan untuk Ungkap Tindakan Kriminal

Selain itu, seminar ini juga digelar secara khusus merespon laporan amnesty internasional yang sempat beredar dan disambut resah oleh masyarakat Indonesia tentang menyoroti isu pembelian dan penggunaan alat sadap (spyware) oleh pemerintah Indonesia yang kabarnya berasal dari Israel.

Laporan amnesty menyatakan hal tersebut merupakan tindakan represi atas kebebasan sipil. Hal ini mengindikasikan bahwa adanya pelanggaran supremasi hukum Indonesia terutama perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Berita Lainnya

TB Hasanudin Ingatkan Pentingnya Penyadapan untuk Ungkap Tindakan Kriminal Hati-hati, Ini 5 Ciri HP Anda Sedang Disadap
ancaman data pribadi BSSN RI Data Diberi Data Dicari Data Dicuri penyadapan
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Gagal Kabur di Cicaheum, Kurir Sabu 250 Gram dan Bandarnya Dibekuk Polisi

Rabu, 21 Mei 2025 17:00 WIB

PETAPA RAJA, Solusi Inovatif Sumedang Angkat Derajat Buruh Tani Tanpa Lahan

Rabu, 21 Mei 2025 15:45 WIB

Program Barak Militer Dedi Mulyadi Tuai Kritik, PKS Soroti Pelanggaran Hak Anak

Rabu, 21 Mei 2025 15:20 WIB

Program Barak Militer untuk Anak Nakal Dikritik, Dedi Mulyadi: Di Mana Letak Salahnya?

Rabu, 21 Mei 2025 14:58 WIB

Kabar Baik! Gaji ke-13 Tetap Cair untuk PPPK yang Dilantik Mei 2025, Ini Syaratnya

Rabu, 21 Mei 2025 14:30 WIB

Bandung Dilanda Cuaca Ekstrem, BMKG Peringatkan Longsor hingga Akhir Juni

Rabu, 21 Mei 2025 13:20 WIB
Terpopuler

Gempa Bumi Sumedang Hari Ini M3,7: Pusat di Darat, Analisis BMKG dan Potensi Susulan

Rabu, 21 Mei 2025 08:12 WIB

Pria di Majalengka Sebar Ratusan Video Mesum Mantan Istri Siri ke Anak Tiri

Kamis, 15 Mei 2025 02:00 WIB

Inovasi Teknologi di Barbershop Bandung: Pengalaman Potong Rambut dengan AI

Sabtu, 26 Oktober 2024 05:00 WIB

JP Iron Glide Resmi Meluncur: Helm Baru dengan Desain Slim Head dan Sertifikasi SNI-DOT

Sabtu, 17 Mei 2025 19:16 WIB

Bojan Hodak Salut Bobotoh Kian Dewasa

Jumat, 9 Mei 2025 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.