Selain itu, pihaknya juga mengalokasikan 40,3 persen untuk fungsi pendidikan pada RAPBD Tahun Anggaran 2025. Dimana dalam Undang-undang diamatkanminimal dialokasikan sebesar 20 persen.
“Jadi kewajibannya 20 persen, kita sudah alokasikan 40,3 persen yang tersebar di beberapa dinas, di beberapa OPD, 40,3 persen itu dari volume apbd,” ujarnya.
Kemudian di sektor kesehatan, pihaknya juga mengaloasikan sebesar 11,4 persen dari target semula hanya 10 persen.
“Kita juga sudah mengalokasikan untuk kesehatan, kesehatan yang semula ditargetkan 10%, kita sudah berhasil mengalokasikan sebesar 11.4%,l untuk anggaran kesehatan dari APBD kita,” imbuhnya.
Iswara mengatakan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan meningkatkan APBD 2025. Salah satunya terkait meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PAD itu ada dari Pajak Kenderaan Bermotor, dari BBNKB, dari Pajak Air, dari Deviden BUMD, kemudian dari Dana Perimbangan baik dari Dana Bagi Hasil itu juga ada penambahan,” katanya.
Meski begitu, kata Iswara, RAPBD ini masih dalam tahap Pesetujuan Bersama.
“Setelah ini masih akan dievaluasi oleh Kemendagri selama 14 hari kerja, setelah itu turun lagi ke Jawa Barat, nanti kita bahas lagi selama 7 hari kerja, baru kemudian disahkan menjadi Perda APBD dan Pergub Penjabaran APBD,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini