bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, termasuk dalam perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Kini, warga yang menemukan lampu jalan mati dapat langsung melaporkannya melalui hotline Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung di nomor [0811 2022 3399].
Wakil Wali Kota Bandung, Kang Erwin, menegaskan bahwa permasalahan lampu jalan mati menjadi perhatian serius pemerintah.
Dengan adanya hotline ini, laporan dari masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
“Kami ingin memastikan Kota Bandung tetap terang dan aman di malam hari. Jadi, jika ada lampu jalan mati, segera laporkan ke hotline Dishub. InsyaAllah, petugas akan segera turun ke lokasi,” ujar Kang Erwin, dikutip dari laman resmi Pemkot Bandung, Jumat (28/2/2025).
Tak hanya lampu yang mati, warga juga dapat melaporkan lampu yang berkedip atau mengalami gangguan lainnya.
Dengan sistem pelaporan yang lebih responsif, diharapkan perbaikan dapat dilakukan dengan lebih cepat tanpa harus menunggu terlalu lama.
Pemkot Bandung juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi kondisi penerangan jalan di lingkungannya.
“Jika dalam beberapa hari belum ada tindakan, warga bisa menyampaikan aduan langsung dalam program Jumahan setiap hari Jumat,” tandasnya.