bukamata.id – Masyarakat Kota Bandung diimbau untuk mengibarkan bendera merah putih mulai 1 Agustus 2023. Pengibaran dilakukan dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI).
Pengibaran bendera merah putih merupakan simbol partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan HUT ke-78 RI. Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-523/M/S/TU.00.04/06/2023
Tema peringatan HUT Kemerdekaan RI pada tahun ini yaitu “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”.
“Sesuai surat edaran, seluruh ASN dan masyarakat, mulai 1 Agustus-31 Agustus 2023, kita wajibkan mengibarkan bendera satu tiang penuh,” kata Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Selasa (1/8/2023).
Ema lalu mengingatkan seluruh ASN di wiayahnya untuk bersama mengajak masyarakat mengibarkan bendera merah putih. Diutamakan ajakan itu disampaikan ke masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.
“Pemerintah kota di depan kantor wali kota kita kibarkan bendera satu bulan penuh. Saya minta para ASN di Pemkot Bandung agar masyarakat diinformasikan semua mengibarkan bendera,” ungkap Ema.
Masyarakat dapat menggunakan logo HUT ke-78 RI dan desain turunannya dengan merujuk pada pedoman yang dapat diunduh di www.setneg.go.id. Masyarakat juga dihimbau guna memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasanya lainnya.
Penggunaan logo HUT ke-78 RI dapat dimaksimalkan ke dalam berbagai bentuk media di antaranya tampilan situs, media sosial (medsos). Bisa juga di dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan, produk, souvenir, media publikasi cetak, dan lainnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini