bukamata.id – Warga di Dago Elos, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung melakukan aksi memblokade Jalan Ir H Djuanda, Senin (14/8/2023) malam.
Aksi yang dilakukan warga mulai pukul 21.00 WIB itu diduga karena kesal setelah laporan mereka ditolak Polrestabes Bandung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi akhirnya berupaya membubarkan kerumunan warga. Bahkan, polisi sempat menerjunkan mobil watercanon untuk menghalau warga.
Akibatnya, arus lalu lintas lintas kendaraan baik yang mengarah ke kawasan Dago atas maupun sebaliknya terpaksa dialihkan. Informasi terkait aksi protes warga itu pun viral di media sosial.
Rizkia Puspania salah satu warga Dago Elos menjelaskan, awalnya sejumlah warga bersama kuasa hukum mendatangi Polrestabes Bandung untuk membuat laporan atas dugaan penipuan yang dilakukan kepada warga Dago Elos.
Menurutnya, ada empat pelapor, tiga perempuan satu laki-laki didampingi beberapa kuasa hukum. Mereka tiba ke Polrestabes Bandung sejak pukul 10.20 WIB dan baru diperbolehkan masuk sekitar pukul 11.45 WIB.
“Kita ingin laporan terkait dugaan pemalsuan data dan penipuan dari keluarga Muller yang mengaku keturunan ratu Welhelmina dan menguasai tanah di wilayah Dago dengan surat eigendom verponding atau hak milik terhadap suatu tanah,” ujar Rizkia, saat dihubungi.
Akan tetapi kata dia, hingga pukul 19.30 WIB pihak kepolisian hanya pemeriksaan acara wawancara (BAW), bukan berita acara pemeriksaan (BAP).
“Laporan kita ditolak, padahal semua data-data, bukti-bukti sudah tercantum, alasannya karena bukti tidak cukup. Alasan lainnya, ingin ada salah satu pelapor yang memiliki sertifikat tanah. Itu kan konyol, kalau mau bilang dari siang, kita sudah delapan jam,” katanya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini