bukamata.id – Pemprov Jawa Barat membuka zona darurat TPA Sarimukti untuk menampung sebagian sampah yang sudah menumpuk di wilayah Bandung raya. Hanya saja lahan yang dibuka sangat terbatas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat (Jabar), Prima Mayaningtyas mengatakan, zona darurat TPA Sarimukti tersebut segera mendekati kapasitas maksimum. Sebab zona darurat yang dibuka ini memiliki luas 0,6 hektar dengan kapasitas maksimum 6.800 ton.
“Diperkirakan TPA Darurat Sarimukti itu akan penuh tanggal 11 (September),” kata Prima, Jumat (8/9/2023).
Prima menjelaskan, daerah yang telah kehabisan kuota buang ke zona darurat adalah Kota Cimahi. Bahkan mereka sudah menyodorkan surat permohonan untuk penambahan kuota pembuangan sampah.
“Cimahi udah kehabisan kuota, Cimahi udah mengajukan surat minta kuota tambahan,” jelas Prima.
Menurutnya, sejak awal sudah ada kesepakatan antar daerah di wilayah Bandung raya terkait kuota buangan ke zona darurat. Pemkot Cimahi mendapatkan kuota sebesar 600 ton.
Walu begitu, pihaknya belum dapat mengabulkan permohonan kuota tambahan dari Pemkot Cimahi tersebut. “Kami masih cari solusinya,” ucapnya.
Prima memastikan, TPA Sarimukti belum bisa difungsikan sejak mengalami kebakaran pada 19 Agustus 2023. Saat ini, api belum dapat dipadamkan dan masih tersebar di sejumlah titik.
“Api masih ada sisa di zona 2, 3 dan 4, sekitar 50 persen. Di atasnya kelihatan padam tapi di bawah masih ada (api). Apalagi kedalam sampahnya kan 50 meter,” ujarnya.
Dikatakan Prima, DLH Jabar dengan ITB tengah melakukan kajian untuk menambah area baru pembuangan sampah sebagai langkah antisipasi penuhnya zona darurat TPA Sarimukti.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini