Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Catat! Jalan Diponegoro Bandung Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Jalur Ini

Jumat, 10 Juli 2026 16:13 WIB

Gaji Tembus Rp100 Juta, Kisah Menarik Dua Pemuda Jatim Jadi Damkar Tetap di Jepang!

Jumat, 10 Juli 2026 15:22 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 10 Juli 2026, Klaim Skin Gratis, Emote, dan Weapon Royale Voucher

Jumat, 10 Juli 2026 15:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Catat! Jalan Diponegoro Bandung Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Jalur Ini
  • Gaji Tembus Rp100 Juta, Kisah Menarik Dua Pemuda Jatim Jadi Damkar Tetap di Jepang!
  • Kode Redeem FF Hari Ini 10 Juli 2026, Klaim Skin Gratis, Emote, dan Weapon Royale Voucher
  • MSU Medical Centre Bidik Pasien Indonesia, Tawarkan Layanan Jantung hingga Medical Check-up
  • Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Temuan Brankas di Rumah Pribadinya
  • Belgia Bidik Semifinal Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Tantang Spanyol Tampil Habis-habisan
  • Mariano Peralta Selangkah Lagi ke Persib? Ini Peringatan Bung Ropan untuk Maung Bandung
  • Jadwal Asia Africa Festival 2026 Bandung, Cek Daftar Jalan yang Ditutup 11-12 Juli
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 10 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bey Machmudin Sampaikan Ranperda APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025

By Aga GustianaKamis, 17 Oktober 2024 22:34 WIB2 Mins Read
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan Nota Pengantar Gubernur Perihal Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis (17/10/2024).

Dalam rapat paripurna tersebut, Bey juga mengungkapkan terkait terkait pendapatan daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp29,93 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Bey mengingatkan pula semua pihak untuk berhati-hati dalam menggelontorkan APBD karena ada hak rakyat yang harus dimaksimalkan kebermanfaatannya.

“Selalu kita ingatkan, hati-hati menggunakan APBD, uang rakyat, ada proses hukum, kita hormati proses hukumnya,” ucap Bey.

Baca Juga:  Bentuk Komitmen pada Penurunan Stunting, Pemprov Jabar Gelar ASA 2023

Selain menyampaikan ranperda APBD 2025, Bey juga mengutarakan perihal dua Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.

Bey menyebut bahwa ranperda investasi memiliki peran yang sangat penting dalam upaya mewujudkan misi pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Gerakan Penanaman Jagung 1 Juta Hektare di Subang Dukung Swasembada Pangan 2025

“Dengan adanya investasi langsung, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri akan sangat menentukan laju pertumbuhan ekonomi suatu daerah dan tentu berdampak juga pada pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Bey.

Menurutnya, iklim investasi yang kondusif, seperti adanya kepastian hukum, stabilitas politik dan jaminan keamanan, kebijakan pemerintah yang pro investasi, serta tersedianya konektivitas dan infrastuktur yang memadai menjadi faktor utama yang dapat mendorong bertambah calon investor untuk berinvestasi.

Tak hanya soal ranperda investasi, Bey juga menjelaskan mengenai Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.

Baca Juga:  Pemudik Motor Dominasi Arus Mudik Lebaran 2024 di Jabar

Sektor energi menjadi fokus Pemda Provinsi Jabar dalam menunjang pembangunan di wilayah Jawa Barat, salah satunya untuk menyokong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sektor energi merupakan salah satu faktor dan kriteria utama di dalam menunjang pembangunan suatu wilayah. Begitu pula akses energi menjadi salah satu syarat utama dalam proses pemberdayaan dan pengembangan potensi ekonomi masyarakat di suatu wilayah, termasuk Jawa Barat,” tandas Bey.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin jawa barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Catat! Jalan Diponegoro Bandung Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Jalur Ini

MSU Medical Centre Bidik Pasien Indonesia, Tawarkan Layanan Jantung hingga Medical Check-up

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Temuan Brankas di Rumah Pribadinya

Jadwal Asia Africa Festival 2026 Bandung, Cek Daftar Jalan yang Ditutup 11-12 Juli

Kabar Duka! Mantan Mendag Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Panduan Lengkap Cek Bansos PKH BPNT Juli 2026, Simak Nominal dan Jadwal Pencairannya

Terpopuler
  • Bagan Resmi 16 Besar Piala Dunia 2026: Peta Persaingan Fase Gugur Menuju Semifinal
  • Retaknya Panca Curiga di Tanah Purwakarta: Di Mana Batas ‘Heureuy’ Sunda Saat Tubuh Perempuan Jadi Bahan Jenaka?
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Kisah Keyshia, Mojang Bandung yang Rela Kurang Tidur Demi Kejar Prestasi: Hasil Tak Mengkhianati Proses!
  • Link Live Streaming Argentina vs Cape Verde Piala Dunia 2026, Tonton di TVRI dan OTT
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.