bukamata.id – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bertugas untuk memastikan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh – Sumatera Utara Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman bebas dari ancaman terorisme.
Begitu disampaikan Deputi Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Rudi Widodo dalam konferensi Pers bertajuk ‘Peranan dan Fungsi BNPT dalam perhelatan PON XXI Aceh-Sumut’ di Ruang Media Center, Hotel Santika Dyandra, Medan, Sumatera Utara, Jumat (20/9/2024).
“Kaitannya dengan tugas pokok yang diemban dalam rangka penyelenggaraan PON XXI 2024 Aceh-Sumut ini bahwa yang pertama sesuai dengan tugas pokok yang melakukan kegiatan ataupun operasi di bidang pencegahan melakukan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan pencegahan di bidang kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi dan deradikalisasi,” kata Rudi.
Rudi mengatakan, BNPT sendiri merupakan kementerian lembaga yang selevel dengan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada langsung di bawah presiden.
“Dalam pelaksanaan tugas pokok BNPT melaksanakan tugas di bidang penanggulangan tindak pidana terorisme, yang tugas pokoknya dibagi menjadi tiga bagian. Pertama adalah pencegahan, kedua penindakan dan penegakan hukum, ketiga adalah kerja sama internasional,” ucapnya.
Sesuai dengan amanah Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 24 Tahun 2024, kata Rudi, bahwa Kepala BNPT ditunjuk sebagai anggota pengarah di bidang pengawalan penyelenggaraan keamanan PON XXI 2024.
“Saya sendiri sebagai Deputi Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi bagian dari anggota pengarah atau anggota pelaksana pada pengawalan kegiatan tersebut,” ujarnya.
Dengan amanah yang diembannya tersebut, lanjut Rudi, BNPT menelaah tugas-tugas serta membuat suatu rencana dan menetapkan operasi.
“Operasi yang digelar tentunya melibatkan dengan seluruh stakeholder yang ada di BNPT termasuk juga yang terkait dengan kewilayahan,” imbuhnya.
Rudi mengatakan, dalam pelaksanaan tugas di bidang pencegahan, pihaknya melaksanakan kontra propaganda dan deradikalisasi yang tentunya dikerjakan sesuai dengan amanah Undang-undang yang ada.
“Di lapangan, kita mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan mitigasi terhadap potensi ancaman gangguan yang kemungkinan muncul untuk kegiatan ataupun hal-hal yang terkait tindak pidana terorisme,” jelasnya.
Adapun mitigasi yang digelar pihaknya menyiapkan pelaksanakan assessment yang meliputi tiga hal. Pertama assessment kepada objek vital strategis dan transportasi.
“Kedua assessment sistem keamanan terhadap veneu, yang ketiga adalah assessment yang dilakukan kepada pegawai-pegawai yang mempunyai tugas khusus terkait dengan event PON XXI 2024,” katanya.
Rudi menyebut, assessment dilakukan dalam rangka melihat pola rencana pengamanan ataupun pola rencana kegiatan yang ada di venue atau di dalam objek vital.
“Yang kita nilai juga terkait bagaimana rencana pengananannya di lapangan, bagaimana pola pengamanan. Kemudian terkait dengan bagaimana rencananya bilamana menghadapi keadaan darurat,” imbuhnya.
Terakhir adalah bagaimana evaluasi dan melakukan kegiatan yang berkesinambungan dari hasil rekomendasi ataupun hasil assessment yang dilakukan oleh BNPT.
“Kita menyiapkan juga bagaimana kita membuat masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya. Kesadaran akan bahaya radikalisme terorisme. Ini menjadi hal yang sangat penting, kenapa? Bahwa ancamana terorisme, radikalisme itu merupakan ancaman yang nyata dan benar-benar terjadi,” tandasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










