bukamata.id – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali menjadi perhatian utama bagi jutaan pekerja di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan pencairan bantuan senilai Rp600.000 per orang akan segera dimulai dalam waktu dekat.
Namun, sebelum dana BSU cair, calon penerima wajib memperbarui data rekening bank, terutama bagi mereka yang belum memiliki rekening dari bank Himbara.
Penyaluran BSU 2025 Difokuskan Lewat Bank Himbara
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan, penyaluran BSU 2025 akan difokuskan melalui jaringan bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Kelima bank penyalur utama tersebut adalah Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI (Bank Syariah Indonesia).
Kebijakan ini bertujuan mempercepat proses pencairan bantuan karena jaringan Himbara sudah terintegrasi dengan sistem keuangan pemerintah dan tersebar luas hingga pelosok daerah.
“Dengan memusatkan pencairan melalui bank Himbara, proses verifikasi data dan transfer dana bisa berlangsung lebih cepat. Para pekerja tidak perlu khawatir akan keterlambatan,” terang Kemnaker dalam keterangan resminya.
Rekening Himbara Jadi Syarat Wajib untuk Cairkan BSU
Bagi pekerja yang masuk daftar penerima, memiliki rekening di salah satu bank Himbara menjadi syarat mutlak agar dana BSU bisa langsung ditransfer tanpa perantara.
Jika belum memiliki rekening, pekerja dianjurkan segera membuka rekening baru di kantor cabang terdekat atau melalui aplikasi mobile banking resmi masing-masing bank.
Setelah itu, wajib melakukan pembaruan (update) data rekening melalui portal resmi Kemnaker.go.id, aplikasi BPJSTKU, atau layanan pelanggan di bank Himbara.
Pastikan nama dan nomor rekening sesuai dengan KTP dan data BPJS Ketenagakerjaan agar proses validasi berjalan lancar dan dana tidak tertunda.
Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025
Pemerintah menargetkan program BSU 2025 untuk pekerja yang:
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai UMK daerah masing-masing.
- Masih terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga Juni 2025.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.
Program ini diharapkan bisa menjaga daya beli pekerja berpenghasilan rendah di tengah tekanan ekonomi nasional.
Anggaran BSU 2025 Capai Rp10,72 Triliun
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp10,72 triliun dalam APBN 2025 untuk pelaksanaan BSU tahun ini. Anggaran tersebut akan disalurkan secara bertahap kepada jutaan pekerja di berbagai sektor, termasuk karyawan swasta, tenaga honorer, dan buruh pabrik.
Setiap penerima akan menerima Rp600.000 yang langsung masuk ke rekening bank yang telah diverifikasi.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Pekerja dapat memeriksa status penerimaan BSU dengan langkah-langkah berikut:
- Melalui situs Kemnaker.go.id
- Login ke akun terdaftar, lalu pilih menu “Cek Status BSU”.
- Lewat aplikasi BPJSTKU
- Pastikan aplikasi sudah diperbarui dan data keanggotaan BPJS masih aktif.
- Via situs resmi bank Himbara
- Beberapa bank menyediakan fitur pengecekan penerima bantuan pemerintah.
Jika nama terdaftar sebagai penerima, pastikan rekening Himbara aktif agar dana bisa segera cair.
Pemerintah Pastikan Proses BSU 2025 Transparan dan Aman
Kemnaker menegaskan bahwa penyaluran BSU 2025 tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat diminta waspada terhadap situs atau oknum yang mengatasnamakan pemerintah untuk meminta data pribadi.
Dengan sistem digital yang semakin terintegrasi, pencairan BSU 2025 diharapkan berjalan lebih cepat, aman, dan tepat sasaran. Pemerintah mengimbau pekerja agar menggunakan bantuan ini secara bijak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










