bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2026 kembali disiapkan pemerintah untuk pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut mencakup periode Oktober, November, dan Desember 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan kembali menyalurkan BSU untuk sekitar 13,3 juta pekerja. Besaran bantuan ditetapkan Rp300.000 per bulan dan akan diberikan sekaligus untuk tiga bulan.
Dengan demikian, penerima BSU 2026 nantinya mendapatkan total bantuan Rp900.000 untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran program tersebut hampir Rp12 triliun.
Jadwal Pencairan BSU 2026
Hingga 2 Oktober 2026, pemerintah belum mengumumkan tanggal pencairan BSU 2026 secara lebih rinci.
Pemerintah baru menyampaikan bahwa BSU kembali diberikan untuk periode tiga bulan pada kuartal IV 2026. Karena itu, pekerja sebaiknya memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Perkembangan mengenai BSU juga dapat dipantau melalui laman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Hindari mengakses tautan yang tidak berasal dari kanal resmi, terutama situs yang meminta data pribadi.
Link Cek Penerima BSU 2026
Pekerja dapat mengecek status penerima BSU melalui laman resmi Kemnaker:
Berikut langkah cek penerima BSU 2026:
- Buka laman bsu.kemnaker.go.id.
- Gulir ke bagian pengecekan penerima BSU.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Masukkan kode keamanan yang tersedia.
- Klik “Cek Status”.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima BSU.
Gunakan data yang sesuai dengan dokumen kependudukan agar proses pengecekan dapat dilakukan dengan benar.
Cara Cek Penerima BSU melalui Pospay
Selain melalui laman resmi Kemnaker, pengecekan BSU juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay apabila layanan tersebut tersedia untuk program BSU 2026.
Langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Buka aplikasi Pospay di ponsel.
- Masuk ke halaman utama aplikasi.
- Pilih menu yang tersedia untuk layanan bantuan pemerintah.
- Pilih layanan Bantuan Subsidi Gaji/Upah jika sudah tersedia.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
- Pilih menu pengecekan status penerima.
- Tunggu hingga informasi penerima ditampilkan.
Ketersediaan menu dan mekanisme pengecekan dapat mengikuti pembaruan layanan penyalur.
Kriteria Penerima BSU 2026
Pemerintah telah mengumumkan target penyaluran BSU 2026 kepada sekitar 13,3 juta pekerja. Namun, ketentuan teknis mengenai kriteria penerima BSU 2026 perlu menunggu aturan atau pengumuman resmi terkait pelaksanaannya.
Sebelumnya, ketentuan BSU diatur melalui Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 yang mengubah Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja atau buruh.
Karena aturan tersebut merupakan dasar program sebelumnya, kriteria BSU 2025 tidak sebaiknya langsung dianggap sebagai persyaratan final BSU 2026 sebelum pemerintah menerbitkan ketentuan terbaru.
Pekerja yang ingin mengetahui status penerimaan BSU 2026 dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id dan menunggu informasi resmi mengenai jadwal serta mekanisme pencairannya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










