bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan rendah.
Program ini bertujuan membantu menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan ekonomi. Untuk BSU 2025, penerima wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK daerah
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Data calon penerima BSU dihimpun dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pemerintah menyediakan layanan cek status penerima BSU secara online melalui kanal resmi. Berikut panduan lengkap mengeceknya hanya lewat smartphone.
1. Akses Situs Resmi BSU Kemnaker
Buka browser di ponsel Anda, lalu kunjungi laman resmi:
https://bsu.kemnaker.go.id
Meski jadwal pencairan BSU 2026 belum diumumkan, masyarakat dapat terus memantau pembaruan informasi melalui situs ini. Setelah halaman terbuka, scroll ke bawah hingga menemukan menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
2. Masukkan NIK dan Kode Keamanan
Pada kolom yang tersedia:
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Isi kode keamanan (captcha) yang muncul di layar
Jika captcha sulit dibaca, klik tombol Ganti untuk memunculkan kode baru.
3. Klik Cek Status Penerima
Setelah semua data terisi, tekan tombol “Cek Status”.
Sistem akan menampilkan hasil pengecekan:
- Terdaftar → Anda berhak menerima BSU sesuai ketentuan
- Tidak Terdaftar → Data Anda belum tercatat sebagai penerima BSU
Jika terdaftar, keterangan jumlah bantuan biasanya juga akan ditampilkan.
4. Cek Alternatif Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Selain laman Kemnaker, status BSU juga bisa dicek melalui:
- Situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Aplikasi BPJSTKU (aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan)
Jika data Anda valid, informasi status BSU yang muncul akan sama di semua kanal resmi.
Untuk menghindari hoaks, pastikan hanya mengakses:
5. Pantau Informasi Resmi dan Layanan Bantuan
- Situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
- Akun media sosial resmi instansi pemerintah
Jika membutuhkan bantuan lebih lanjut, hubungi:
- Call center Kemnaker: 1500-630
- BPJS Ketenagakerjaan: 175 (telepon & WhatsApp)
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, cek status BSU 2025 bisa dilakukan dengan mudah lewat HP, tanpa harus datang ke kantor. Pastikan selalu menggunakan kanal resmi agar informasi yang diperoleh valid, aman, dan terbaru.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











